Penerimaan 900 CPNS Pemprov Sumut Tahun 2013

Posted by Unknown on Wednesday, October 24, 2012

Bagi para pelamar yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terbuka kesempatan baru pada Tahun 2013. Dimana Pemprov Sumut akan merekrut 900 CPNS pada Tahun 2013, maka para pelamar mulai dari sekarang harus mempersiapkan diri masing-masing agar nantinya mampu bersaing memperebutkan kursi CPNS tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengusulkan untuk menerima 900 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013 mendatang. Usulan yang dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu belum termasuk untuk CPNS yang di tempatkan di Pemprovsu.

“900 orang formasi telah diantarkan ke Kemenpan-RB beberapa waktu lalu. Tapi jumlah usulan itu, belum tentu disetujui semua. Itu dari usulan 33 kabupaten/kota se-Sumut,” Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut), Kaiman Turnip, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN) hari ini.


Turnip hanya menambahkan usulan itu meningkat dari tahun sebelumnya. “Pada 2011 lalu, kita ajukan sekitar 400-an formasi, sedangkan pada 2012 lalu penundaan atau moratorium. Tahun depan kita usulkan 900 formasi,” jelasnya.

Namun, Turnip tidak menjelaskan berapa CPNS yang diusulkan untuk ditempatkan di Pemprovsu. “Khusus Pemprovsu ada juga pengajuan. Secara keseluruhan sesuai analisis jabatan (anjab) dan analisis lainnya, penerimaan itu untuk jabatan teknis, tenaga pendidik, kesehatan, dan sebagainya,” ucapnya.

Sejauh ini, akunya, BKD Provsu belum bisa memastikan waktu tepatnya penerimaan CPNS untuk formasi tahun depan. “Kita belum bisa memastikan, katanya Agustus tahun depan. Tapi belum ada keputusan yang kita terima, untuk kepastian penerimaan CPNS itu. Sama seperti rencana pengangkatan tenaga honorer Kategori 1 (K1) menjadi CPNS, kita juga belum bisa memastikan.

Dari keterangan yang ada, katanya akhir tahun ini pengangkatannya. Namun, ya, itu tadi kami belum bisa memberikan kepastian. Keputusan ada di pemerintah pusat, di Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment