Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dilaksanakan, dimana moratorium
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil akan berakhir bulan Desember 2012. Maka
dari itu setiap daerah provinsi maupun kabupaten/kota harus sudah menyerahkan
usulan formasi pegawai dari masing-masing daerah tahun 2012-2013. Nanti setiap
usulan formasi yang diserahkan masing-masing kementerian, lembaga, provinsi,
kabupaten/kota kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi akan diverifikasi lagi oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi.
Setelah seluruh usulan
formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari setiap Kementerian,
Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota telah selesai diverifikasi dan
telah diperbaiki, maka setiap kementerian, lembaga, pemerintah provinsi,
kabupaten dan kota akan segera mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di masing-masing instansinya.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment