Patrialis Sebut 3 Nama Calon Anggota Majelis Kehormatan MK

Posted by Unknown on Wednesday, October 2, 2013



Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengumumkan secara resmi nama-nama yang akan bergabung dalam majelis kehormatan terkait penangkapan Akil Mochtar oleh KPK. Hakim MK Patrialis Akbar menyebut sudah ada tiga dari lima nama yang kemungkinan akan menjadi anggota majelis kehormatan.

"Kalau perguruan tinggi itu kita bicarakan Pak Hikmahanto. Kalau mantan hakim konstitusi, kita bicarakan itu Pak Mahfud. Hakim konstitusi sendiri itu Pak Harjono sebagai yang senior di sini," ujar hakim MK Patrialis Akbar, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Hikmahanto Juwana adalah ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia. Sementara itu Mahfud MD adalah mantan hakim sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013.

Patrialis mengatakan, Sekjen MK saat ini telah mengirimkan undangan ke berbagai instansi dan beberapa orang yang dibicarakan. "Kalau instansi itu kan Komisi Yudisial (KY), terserah KY orangnya," ujarnya.

Pembentukan majelis kehormatan akan membahas pemberhentian Akil Mochtar sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua MK. Pemberhentian dilakukan jika KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kalau majelis kehormatan ini sudah jelas independen. Lihat saja yang dipilih dari guru besar hukum universitas, mantan kepala lembaga negara, salah satu hakim konstitusi, salah satu hakim yudisial, dan mantan hakim konstitusi," ungkap Sekjen MK, Janedjri, di MK, Kamis (3/10).

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment