Computer
Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu computer yang
digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Standar
Kompetensi Dasar CPNS diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai
Negeri Sipil. Untuk menjamin Standar Kompetensi Dasar CPNS dilakukan Tes
Kompetensi Dasar melalui CAT.
Computer Assisted Test (CAT) merupakan salah satu program prioritas Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka pelaksanaan Program Pengelolaan Sumber
Daya Aparatur Reformasi Birokrasi Nasional. Program CAT ini adalah hasil bench mark/studi banding dari
negara-negara yang telah menggunakan CAT misalnya Civil Service Commission di Philipina, terutama untuk merekrut
pegawai negeri sipil. Simulasi
perdana CAT dilaksanakan pada bulan November 2008 yang dipimpin langsung oleh
Direktur Rekrutmen dan Kinerja Pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN)
didampingi oleh Kepala BKN, Sekretaris Utama, dan Deputi Bidang Bina Kinerja
dan Perundang-undangan BKN, serta beberapa pejabat Eselon II BKN. Program CAT secara resmi baru
diluncurkan pada bulan Maret 2009.
Laboratorium CAT berada di Gedung III Lantai 6 Kantor
BKN Pusat, Jalan Letjend. Sutoyo No.12 Jakarta Timur dan dikelola oleh
Direktorat Rekrutmen dan Kinerja Pegawai BKN dan terdiri dari ruang CAT dan
ruang observasi/ruang pemantauan pelaksanaan CAT. Laboratorium ini terdiri dari
40 unit komputer. Setiap komputer dengan program CAT berisi aplikasi bank soal
dengan jenis soal yang variatif dan terdiri dari minimal 5000 soal.
Saat ini CAT telah diterapkan di Kantor Regional II
BKN di Surabaya dan Kantor Regional VII Palembang, serta dterapkan dalam proses
rekrutmen CPNS di Arsip Nasional Republik Indonesia untuk formasi tahun 2010.
Sumber : BKN pusat (sewaktu melakukan kunjungan, 20 Oktober 2011)
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment