Showing posts with label Kontrak kerja PNS. Show all posts
Showing posts with label Kontrak kerja PNS. Show all posts

Sistem Seleksi CPNS 2013

Posted by Unknown on Monday, July 22, 2013

JAKARTA - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada  lima skema seleksi CPNS tahun 2013 ini.  Pertama, seleksi tenaga honorer kategori 2, seleksi pelamar umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
Dari lima sistem itu, seleksi honorer K2 mendapat perhatian yang cukup serius dari lebih dari seribu peserta rakor Kebijakan seleksi CPNS 2013 di di Balai Kartini di Balai Kartini, Kamis (18/07).
More aboutSistem Seleksi CPNS 2013

Jadwal Seleksi CPNS untuk Umum dan Seleksi CPNS Honorer

Posted by Unknown on Tuesday, July 16, 2013

Pemerintah memajukan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 jalur pelamar umum dari yang semula Oktober menjadi bulan September ini. Namun, seleksi ini tidak dilakukan serentak. Pelamar akan dites bergantian di hari yang berbeda.
Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), Arizal, mengatakan dimajukannya jadwal pelaksanaan seleksi CPNS untuk umum itu dimungkinkan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan program Computer Assisted Test (CAT) di seluruh kantor regionalnya.
"Tes CPNS dari pelamar umum Insya Allah dilakukan September. Sebelumnya memang Oktober, tapi karena menggunakan CAT dimajukan,” kata Arizal sebagaimana dikutip situs Kementerian PAN-RB, hari Senin (15/7) ini.
Untuk keperluan ini, jelas Arizal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memanggil seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Jakarta pada 18 Juli mendatang.
Adapun pelaksanaan tes CPNS dari honorer kategori dua (K2) atau yang pendapatannya tidak diperoleh melalui APBN/APBD, menurut Arizal, tetap dilaksanakan Agustus tahun ini. "Tes honorer K2-nya yang kita dahulukan baru pelamar umum," terangnya.
Menurut Arizal, pelaksanaan tes CPNS 2012 akan menjadi model untuk rekrutmen pegawai baru di seluruh instansi. Kebijakan nasional ini dipilih setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui seleksi CPNS 2013 menggunakan model tahun lalu.
Adapun materi tes terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang kisi-kisinya terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.
“Materi soal yang ada di sistem CAT merupakan hasil kerja Konsorsium Perguruan Tinggi ditambah tim ahli. Soalnya tidak sedikit tapi ada ribuan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah memiliki bank data yang memuat puluhan ribu soal," terang Arizal sembari menyebutkan, dengan bank soal itu,, setiap peserta tidak akan mendapatkan soal yang sama.
Namun, peserta mendapatkan tingkat kesulitan soal yang sama."Soalnya beda tapi tingkat kesulitannya sama. Jadi setiap peserta diberi soal yang mudah, sedang, sukar," tandasnya
Tidak Serentak
Arizal juga menjelaskan, mengingat keterbatasan sistem CAT, pelaksanaan tes CPNS untuk umum kali ini akan dilakukan per regional. Sedangkan untuk pusat, dibagi dalam beberapa kelompok kementerian/lembaga.
"Untuk pusat, dalam sehari yang bisa ikut tes sistem CAT ada 700 orang. Sedangkan daerah hanya 150 orang per hari. Itu sebabnya, jika instansi pusat A dan B total jumlah pelamarnya 800, bisa dites di hari yang sama. Tapi kalau lebih, dites dua hari," bebernya.
Ditambahkannya, satu komputer hanya bisa menguji lima orang per harinya. Bila dipaksakan lebih dari itu, sistemnya tidak akan jalan. "Namanya komputer, pasti ada keterbatasannya kan," kilah Arizal.
Lantaran tesnya dilakukan bertahap, Arizal memperkirakan jadwal pengujian tes kompetensi dasar (TKD) akan berlangsung dua bulan. Itupun setiap hari harus ada tes (pusat 700 orang, daerah 150 orang). Mereka semua pakai CAT sehingga hasil tes kompetensi dasarnya (TKD) langsung bisa terbaca.  “Para peserta juga bisa segera tahu, mereka lulus TKD atau tidak," ujarnya.
Keuntungan menggunakan CAT, menurut Arizal akan didapat hasil yang murni, objektif, dan transparan.
Guna keperluan seleksi penerimaan CPNS itu, menurut Arizal, Kementerian PAN-RB akan memanggil seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)ke Jakarta pada 18 Juli mendatang untuk rapat koordinasi.
Nantinya dalam rapat koordinasi nasional tersebut akan disosialisasikan mengenai seleksi CPNS 2013."Karena sistem computer assisted test (CAT) masih baru bagi daerah, sengaja kita panggil mereka (sekda) kumpul di Jakarta untuk diberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan tes CPNS 2013," kata Arizal.
sumber : htp://setkab.go.id
More aboutJadwal Seleksi CPNS untuk Umum dan Seleksi CPNS Honorer

Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan sama dengan Seleksi Masuk CPNS

Posted by Unknown on Sunday, July 14, 2013

Mulai tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah selesai mengikuti pendidikan, baru mereka akan diangkat menjadi CPNS.
Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di sela-sela inspeksi mendadak di lingkungan kantor KemenPAN-RB.
“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk menjadi CPNS,” ujarnya.
More aboutSeleksi Masuk Sekolah Kedinasan sama dengan Seleksi Masuk CPNS

CARA MUDAH LULUS TES KOMPETENSI DASAR CPNS

Posted by Unknown on Sunday, July 7, 2013

NILAI AMBANG BATAS (PASSING GRADE) KELULUSAN  UJIAN KOMPETENSI DASAR SELEKSI CPNS

No
Tingkat Pendidikan
Nilai
ambang batas (Passing Grade)
Keterangan
1 SLTA/Sederajat
25
5
5
  • 50 jawaban benar dari 100 soal Test Karakteristik Pribadi (TKP)
  • 10 jawaban benar dari 50 soal Test Intelegensia Umum (TIU)
  • 10 jawaban benar dari 50 soal Test Wawasan Kebangsaan (TWK)
2 DII/DIII/Sederajat
27,5
7,5
7,5
  • 55 jawaban benar dari 100 soal Test Karakteristik Pribadi (TKP)
  • 15 jawaban benar dari 50 soal Test Intelegensia Umum (TIU)
  • 15 jawaban benar dari 50 soal Test Wawasan Kebangsaan (TWK)
3 SI/DIV, S2, S3 sederajat
30
15
10
  • 60 jawaban benar dari 100 soal Test Karakteristik Pribadi (TKP)
  • 30 jawaban benar dari 50 soal Test Intelegensia Umum (TIU)
  • 20 jawaban benar dari 50 soal Test Wawasan Kebangsaan (TWK
More aboutCARA MUDAH LULUS TES KOMPETENSI DASAR CPNS

Syarat dan Ketentuan Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS

Posted by Unknown

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar, pada tanggal 21 Maret 2013. Dimana masing-masing PNS harus memenuhi persyaratan untuk bisa diberikan Tugas Belajar dan Ijin Belajar sebagai berikut :
  1. Usia maksimal PNS yang mendapatkan tugas belajar untuk program Diploma I, II, III, dan Strata I (S-1) atau setara paling tinggi 25 tahun; program Strata II (S-2) atau setara paling tinggi 37 tahun; dan program Strata III (S-3) atau setara paling tinggi 40 tahun.
More aboutSyarat dan Ketentuan Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS

Sistem Rekrutmen dan Seleksi CPNS dengan Computer Assisted Test (CAT)

Posted by Unknown

Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Standar Kompetensi Dasar CPNS diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil. Untuk menjamin Standar Kompetensi Dasar CPNS dilakukan Tes Kompetensi Dasar melalui CAT.
More aboutSistem Rekrutmen dan Seleksi CPNS dengan Computer Assisted Test (CAT)

Kontrak Kerja bagi PNS diterapkan 1 Januari 2014

Posted by Unknown on Saturday, November 3, 2012

Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa kecuali mulai 1 Januari 2014 akan diterapkan kontrak kerja pegawai. Kontrak kerja yang dibuat untuk tiap tahun ini merupakan kesepakatan antara pegawai dan atasan langsungnya. Kontrak atau perjanjian kerja ini merupakan implementasi dari peraturan pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2011. Untuk mempersiapkan hal terkait Kantor Regional (kanreg) V BKN Jakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) kepegawaian tentang Sasaran Kerja Pegawai bagi intansi se-wilayah kerja kanreg V BKN Jakarta pada Senin–Rabu (29-31/10)  di Grand Quality Hotel Jl Adisucipto No 48 Yogyakarta. Rakor ini dibuka oleh Kepala BKN yang diwakili oleh Deputi INKA Yulina SN dan diikuti oleh 93 peserta dari BKD Provinsi dan BKD kabupaten Kota dari Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Kalimantan Barat.
Turut hadir dalam acara Rakor tersebut dan menjadi narasumber sesuai bidang masing masing  antara lain kepala Kanreg V BKN Hasyim Hadi Saputro, Kepala Kanreg I BKN Jogyakarta Edy Wahyono SP, pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan kanreg V BKN Jakarta.
Dalam arahan saat membuka secara resmi Rakor ini Yulina mengatakan bahwa untuk mempercepat program Reformasi Birokrasi  ditekankan secara khusus peningkatan profesionalisme PNS. Profeionalisme PNS dimulai dari proses rekrutmen menggunakan metode Computer Assissted Test (CAT) . Kanreg BKN harus sudah siap dengan station CAT ini pada tahun 2013, sehingga pelaksanaan test bagi honorer K 2  dapat dilaksanakan dengan baik. Yulina juga mengapresiasi Kanreg V BKN Jakarta yang telah 100 persen melakukan pemetaan  nama jabatan struktural bagi instansi daerah  yang menjadi wilayah kerjanya. Dalam kesempatan tersebut Yulina juga memberikan apresiasi kepada Kanreg I BKN Jogya yang selesai melakukan rekonsiliasi data bagi pegawai yang ada di wilayah kerjanya.
Dalam rakor ini kepada seluruh peserta  dibagikan secara gratis softcopy materi untuk  melakukan  penyusunan dan penilaian sasaran kerja pegawai. Para peserta Rakor  antusias mengikuti bimbingan para nara sumber pada saat praktek melakukan penyusunan dan penilaian sasaran kerja pegawai. Peserta menyadari bahwa  pada akhirnya mereka semua mau tidak mau harus melakukan hal ini bahkan punya kewajiban untuk  mengajarkan kepada pengelola kepegawaian di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerahnya masing- masing. (sumber:bkn.go.id)
More aboutKontrak Kerja bagi PNS diterapkan 1 Januari 2014